Rabu, 23 November 2016

Media Massa Berbasis Keindonesiaan


Indonesia kini berada pada masa reformasi yang memberi kebebasan bersuara (berpendapat) bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk dari Hak Azasi Manusia. Namun kebebasan tersebut bukan berarti kebebasan tanpa batas. Kebebasan tersebut memiliki batasan yaitu norma, moral, maupun ketertiban umum dan aturan lainnya. Kebebasan berpendapat bukan hanya diimplementasikan dalam lingkungan masyarakat namun juga terlihat nyata pada sistem komunikasi di Indonesia. Mengeluarkan pendapat dengan lisan dapat dilakukan dalam bentuk retorika di muka umum ataupun melalui media radio, televisi, dan film. Sedangkan mengeluarkan pendapat secara tertulis dapat dilakukan melalui media cetak seperti surat kabar ataupun majalah.  Sedangkan internet merupakan bagian dari media massa yang dengan cepatnya mengakses dan diakses segala persepsi dan buah pikiran dari penulisnya. Berbagai media tersebut dikenal dengan sebutan media massa. Dikatakan media massa karena berbagai media seperti media cetak (koran, majalah, dll), media elektronik (radio, televisi), dan media internet/online memiliki peran sebagai saluran komunikasi dan hiburan yang menjangkau publik yang berjumlah besar.
Perkembangan zaman yang semakin pesat memberi tantangan yang begitu besar bagi setiap media massa di Indonesia agar tetap konsekuen pada penjagaan jati diri bangsa dari pengaruh budaya asing. Hal ini dikarenakan media massa merupakan media yang sangat ampuh dalam mempengaruhi persepsi suatu bangsa terhadap suatu pandangan hidupnya. Baik melalui media cetak maupun elektronik, seluruh lapisan masyarakat dengan mudahnya memperoleh informasi yang diinginkan. Maka untuk menghadapi berbagai pengaruh globalisasi, bangsa Indonesia harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang menjadi kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi (Pasaribu, 2016:37).
Menyuguhkan berbagai informasi dari luar negeri kepada masyarakat Indonesia memang bukan hal yang dapat disalahkan. Hal tersebut dapat memberi wawasan yang luas, agar  pengetahuan masyarakat Indonesia tidak hanya sebatas  pengetahuan dari dalam negeri saja. Namun yang menjadi pembahasan penting yaitu keadaan media massa yang mencakup surat kabar, radio, televisi, dan film di Indonesia mulai kebarat-baratan dan seakan malu menunjukkan jati diri bangsa Indonesia. Hal ini terlihat melalui aktor/ aktris, pembawa acara pada berbagai acara di televisi, serta penyiar di radio Indonesia yang dalam melakonkan tugasnya kerap menggunakan bahasa Indonesia yang bercampur dengan bahasa Inggris, bahkan kerap menggunakan bahasa inggris. Jika mampu membanggakan negara asing, mengapa tidak dengan negara sendiri?
Disamping penyalahgunaan bahasa pada sistem komunikasi pers di Indonesia, hendaknya pers selalu mengutamakan moralitas dan citra bangsa dalam memberi layanan terhadap masyarakat. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan menghindari pemberitaan yang bersifat sensasi, kekerasan, pornografi, dan semacamnya. Berbagai media (pers) di Indonesia diharapkan tidak akan terjerumus menjadi semacam “media kuning” yang tidak sesuai dengan moral Pancasila sebagai ideologi Bangsa. Dalam mengaktualisasikan sistem pers yang demikian, maka pengindonesiaan sistem media massa perlu dilakukan. Hal ini berguna dalam meningkatkan penerapan wawasan keindonesiaan dalam segala ruang lingkup yang berkembang di Indonesia, termasuk pers atau media massa.

Media Massa yang Berideologi
Ideologi atau pandangan hidup diartikan sebagai suatu keyakinan yang menyangkut masalah hidup dan nilai-nilai yang melekat dalam masyarakat dan diyakini kebenarannya sehingga diusahakan untuk mewujudkan dan melestarikannya dalam kehidupan sehari-hari. Indonesia memiliki ideologi bangsa yaitu Pancasila. Lima sila yang tercantum dalam Pancasila mencakup tanggung jawab terhadap Tuhan, terhadap negeri, dan terhadap sesama manusia. Apabila kita melihat media sebagai suatu aktivitas industri yang berkembang di lingkungan masyarakat Indonesia, maka media harus turut mengemban ideologi bangsanya. Media massa hendaknya berkembang dengan mengutamakan kesejahteraan rakyat sebagai bentuk perwujudan membangun negeri. Bagaimana bisa Indonesia dapat berkembang dengan baik, apabila masyarakatnya selalu dicekoki dengan budaya asing? Media massa di Indonesia hendaknya terlahir sebagai wujud pengembang bangsa, melestarikan budaya bangsa, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dihargai di negerinya sendiri.
Berangkat dari kebutuhan masyarakat terhadap hiburan dan informasi, media massa berlomba-lomba memperoleh kabar terbaru untuk mendapatkan reaksi positif dari masyarakat.  Namun sudah menjadi tanggung jawab setiap media untuk menyampaikan segala fenomena seakurat dan sefaktual mungkin. Bukan semata-mata untuk menyenangkan masyarakat lantas kebenarannya dikaburkan. Ada kode etik pers yang harus dipatuhi oleh setiap jurnalis media agar informasi dan hiburan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan porsinya.  Namun yang menjadi kebiasaan setiap media di Indonesia adalah sibuk dan tergila-gila dengan topik yang sedang gempar di tengah masyarakat. Sehingga masyarakat dalam suatu waktu akan dibosankan dengan kasus yang itu-itu saja. Hal ini bertujuan untuk meraih rating setinggi mungkin. Setiap media di Indonesia seharusnya tidak berlomba-lomba untuk meraih rating tertinggi saja, namun lebih kepada pencapaian tujuan memajukan bangsa, lewat ilmu dan hiburan yang sesuai dengan ideologi bangsa. Kelima sila dalam Pancasila harus menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat, termasuk media massa di Indonesia. Dengan demikian masyarakat Indonesia terutama generasi muda sebagai penikmat media, terbentengi dari pengaruh negatif budaya asing dan berwawasan luas sesuai dengan cita-cita bangsa.
Dari antara media massa yang berkembang di Indonesia yang mencakup media cetak (koran, majalah, dll), media elektronik (radio, televisi), dan media internet, media internet merupakan media yang tersebar lebih cepat secara mendunia. Jaringan komputer yang kini dapat digenggam sebagai bentuk dari perkembangan zaman menjadi sumber masuknya budaya asing yang mengakibatkan bergesernya budaya dan ideologi bangsa. Segala informasi yang bersifat umum hasil karya jurnalis internet tersebar tanpa hambatan dan tidak mengenal batas negara. Hal tersebut tentu turut memberi dampak baik ositif dan negatif terhadap pola hidup masyarakat Indonesia.
Pentingnya ideologi bangsa dijadikan sebagai peta pemikiran masyarakat Indonesia yaitu menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang terbuka terhadap perkembangan, namun tertutup dari segala dampak buruk dari perkembangan itu. Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945, merupakan asas utama sistem komunikasi Indonesia yang mencakup kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan (Arifin, 2011:99). Indonesia yang merupakan negara hukum dan hidup dalam budaya ketimuran, seyogiayanya harus menyadari bahwa tidak seluruhnya budaya barat dapat diserap menjadi gaya hidup. Apabila seluruh masyarakat termasuk seluruh generasi yang berdikari di media massa Indonesia menyadari hal tersebut, maka Indonesia akan menjadi negeri yang disegani dan mampu mewujudkan cita-cita bangsa melalui citra pers di Indonesia
.
Media Massa dan Budaya Lokal
Indonesia memiliki kekayaan alam serta keanekaragaman budaya. Kebudayaan yaitu wujud yang melekat pada kehidupan masyarakat mencakup kepercayaan, seni, moral, kebiasaan, bahasa, adat-istiadat serta hal lain yang dimiliki masyarakat pemiliknya. Namun meskipun hidup dengan banyak perbedaan satu sama lain, masyarakat  Indonesia dapat hidup bersama. Hal ini tergambar pada semboyan negara yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang memiliki arti “berbeda-beda tetapi tetap satu juga”. Namun saat ini semboyan negara hanyalah sebatas semboyan yang tidak diindahkan perwujudannya. Masyarakat Indonesia kini hidup apatis dan merasa benar dengan budaya dan keyakinan yang dipeluknya. Hal ini mengakibatkan agama dan budaya merupakan salah satu pembahasan yang sensitif untuk diperbincangkan. Masing-masing masyarakat akan dengan lantang melakukan perlawanan terhadap siapapun yang berkomentar atau menyinggung tentang budaya atau agamanya. Mengapa demikian? Karena masyarakat Indonesia lupa akan asas kemusyawarahan dan kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah. Maka dalam menjalankan tugasnya dalam masyarakat, setiap media massa memiliki kode etik yang melarang penayangan atau pemberitaan seputar permasalahan SARA (suku, agama, dan ras). Hal tersebut berguna untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Indonesia yang beranekaragam.
Permasalahan lain yang perlu diulik yaitu masyarakat Indonesia belum merasa puas terhadap kekayaaan negerinya. Hal tersebut dapat dilihat dari pola hidup masyarakat Indonesia yang mudah menyerap budaya barat. Para generasi muda banyak yang menirukan cara mereka berpakaian, cara mereka bergaul, dan banyak dampak negatif lainnya yang dijadikan gaya hidup. Hal ini dikarenakan kebanyakan dari generasi muda Indonesia menganggap cara hidup yang keindonesiaan itu kolot dan ketingalan zaman. Dengan menirukan gaya hidup orang barat mereka menganggap akan dengan mudah bergaul dengan siapa saja dan terlihat lebih keren. Hereyah dalam jurnalnya (2011:103), mengatakan bahwa masyarakat menerima ideologi, nilai dan budaya yang disuguhkan media massa dan tidak memahami lagi realitas media dan realitas sesungguhnya bahwa sebenarnya industri media massa menjadi kendaraan bagi budaya pencerahan semu yang menipu massa dan menyebabkan krisisnya karakter bangsa.
Untuk mengatasi berbagai dampak negatif budaya barat yang masuk ke Indonesia, dibutuhkan media massa yang lebih korektif dan selektif. Maksudnya adalah media massa hendaknya lebih aktif memilih dan mengkoreksi lebih teliti, apakah semua informasi maupun hiburan yang disampaikan kepada masyarakat menunjukkan citra Indonesia. Dalam jurnalnya, Vidyarini (2008:30) mengatakan bahwa budaya tinggi menyesuaikan diri dengan moral dasar yang dianut sebuah masyarakat. Dengan menyesuaikan sistem media massa dengan moral dasar yang berbasis keindonesiaan, tentu akan meminimalisir punahnya bahasa-bahasa daerah serta tradisi dan budaya lokal yang menjadi kekayaan Indonesia. Mewujudkanhal tersebut dapat dilakukan dengan memperkecil munculnya bahasa gaul, tidak mencampur-baurkan bahasa Indonesia dengan bahasa asing, tidak mengabaikan dialek-dialek daerah, serta mengangkat berbagai hal yang dimiliki oleh Indonesia maka jati diri bangsa mampu berdiri tegak.
Berbagai media lokal seperti surat kabar lokal dan radio, seharusnya berlomba-lomba mengulik setiap kekayaan alam dan budaya pada masing-masing daerah. Dengan demikian, berbagai kekayaan budaya yang ada di setiap wilayah tetap terjaga dan tidak terabaikan keberadaannya. Contoh konkrit yang dapat diaktualisasikan yaitu: pada penyiaran radio Medan, penyiar tidak perlu bersusah payah menirukan cara berbicara orang Jakarta. Namun akan lebih berkesan apabila penyiar menggunakan dialek asli Medan. Pendengar akan merasa terbiasa dan akrab dengan dialek tersebut, akhirnya dialek Medan pun akan tetap lestari. Demikian juga media cetak/surat kabar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang harus sigap dalam mengulik segala aspek kebudayaan lokal. Sehingga kebudayaan-kebudayaan lokal tetap eksis dan dikenal oleh masyarakat Indonesia termasuk bangsa asing yang berada di Indonesia. Seperti yang diungkapkan Rachelita (2013:1), bahwa  media massa lokal menjadi harapan karena mempunyai peluang untuk membawa nilai-nilai luhur budaya lokal yaitu dengan mengangkat budaya dan kearifan lokal (local wisdom) yang berkembang di masyarakat.
Selain media massa lokal (koran dan radio) dan televisi, media online juga hendaknya menyadari pentingnya mengangkat kekayaan Indonesia sebagai topik penting dalam skala nasional maupun internasional. Terlebih dikarenakan media online yang penyebarannya lebih cepat dan lebih luas, akan dengan mudah menduniakan kekayaan budaya dan keindahan Indonesia.  Dengan demikian, pelestarian kekayaan budaya Indonesia akan terwujud dan berdampak baik terhadap perkembangan ekonomi masyarakat. Mengapa demikian? Karena bangsa asing yang tertarik terhadap informasi tersebut akan mencari tau dan mengunjungi Indonesia. Berbagai wilayah indah di Indonesia akan tersorot sebagai tempat wisata yang diperhitungkan dan akan menjadi sumber pendapatan bagi masyarakat setempat.

Pengindonesiaan Media Massa
            Pengindonesiaan media massa maksudnya adalah menciptakan sistem media yang berwawasan keindonesiaan. Hal tersebut penting karena Indonesia bukan saja sebagai bangsa yang masyarakatnya majemuk, namun juga memiliki filsafat dan cara hidup yang berbeda dengan bangsa lain. Segala bentuk ilmu termasuk ilmu komunikasi yang berkembang di Indonesia, diharapkan tidak terlepas dari lingkaran sosial budaya bangsanya. Dengan demikian, Indonesia sebagai negara berkembang mampu mengembangkan wawasannya dalam menjaga kekokohan jati diri bangsa.
Dengan menyuguhkan berbagai wawasan keindonesiaan kepada seluruh masyarakat di Indonesia akan manciptakan masyarakat yang kritis terhadap perkembangan zaman yang dapat mengakibatkan pergeseran budaya. Dengan menyaring secara kritis segala bentuk ilmu (ilmu sosial, budaya, politik, ekonomi, komunikasi, dll) dari luar dengan menyesuaikannya dengan budaya Indonesia tentu akan menjadi ilmu yang fungsional dan tidak menimbulkan konflik. Segala bentuk budaya dan cara hidup yang disuguhkan oleh berbagai media, tidak akan merusak moral bangsa selama segala jenis pengetahuan tersebut telah disaring berdasarkan kebutuhan masyarakat Indonesia.
            Penggunaan bahasa indonesia yang baik dan benar juga merupakan salah satu wujud pengindonesiaan dalam suatu kegiatan jurnalistik di media massa. Setiap pemberitaan ataupun hiburan yang disampaikan kepada masyarakat hendaknya tetap menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, serta tidak menyimpang dari kaidahnya. Pada umumnya, memang banyak istilah asing yang tidak dapat di ubah ke dalam bahasa Indonesia karena akan mengakibatkan kekaburan makna. Hal tersebut dapat ditolerir. Namun yang menjadi pembahasan pokok pada pemasalahan ini yaitu penggunaan bahasa asing pada media massa bukan lagi semata-mata karena tidak dapat diindonesiakan, melainkan menjadi kebiasaan. Media massa atau pers sebagai alat ekspresi diri dan juga kontrol sosial seharusnya tunduk terhadap kaidah pembakuan bahasa baru, penggunaan dan penggantian bahasa asing, terutama dalam penggunaan bahasa nasional Indonesia.
            Penulis ataupun jurnalis yang berkecimpung di media massa tentu dituntut untuk berpikir dan bersikap sesuai dengan moralitas dan etika jurnalistik yang sudah di tetapkan. Hal ini tidak jauh dari proses pengindonesiaan para jurnalis di Indonesia. Berangkat dari keharusan berpikir etis, dan berperilaku yang sesuai dengan pola hidup bangsa Indonesia, maka sebuah keharusan bagi setiap jurnalis untuk mengerti apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia. Setiap pengelola media massa tersebut hendaknya menyadari bahwa apa yang disuguhkan benar-benar sesuai dengan budaya negeri, dan tidak akan merusak kaidah penggunaan bahasa nasional bangsanya. Hal ini dikarenakan media massa yang bukan sekedar sarana hiburan, namun juga sebagai wahana untuk mencerdaskan masyarakat dan memuliakan kehormatan bangsa dan negara.





             

Tidak ada komentar:

Posting Komentar