Indonesia
kini berada pada masa reformasi yang memberi kebebasan bersuara (berpendapat)
bagi seluruh lapisan masyarakat sebagai bentuk dari Hak Azasi Manusia. Namun
kebebasan tersebut bukan berarti kebebasan tanpa batas. Kebebasan tersebut
memiliki batasan yaitu norma, moral, maupun ketertiban umum dan aturan lainnya.
Kebebasan berpendapat bukan hanya diimplementasikan dalam lingkungan masyarakat
namun juga terlihat nyata pada sistem komunikasi di Indonesia. Mengeluarkan
pendapat dengan lisan dapat dilakukan dalam bentuk retorika di muka umum
ataupun melalui media radio, televisi, dan film. Sedangkan mengeluarkan
pendapat secara tertulis dapat dilakukan melalui media cetak seperti surat
kabar ataupun majalah. Sedangkan
internet merupakan bagian dari media massa yang dengan cepatnya mengakses dan
diakses segala persepsi dan buah pikiran dari penulisnya. Berbagai media
tersebut dikenal dengan sebutan media massa. Dikatakan media massa karena
berbagai media seperti media cetak (koran, majalah, dll), media elektronik
(radio, televisi), dan media internet/online memiliki peran sebagai saluran
komunikasi dan hiburan yang menjangkau publik yang berjumlah besar.
Perkembangan
zaman yang semakin pesat memberi tantangan yang begitu besar bagi setiap media
massa di Indonesia agar tetap konsekuen pada penjagaan jati diri bangsa dari
pengaruh budaya asing. Hal ini dikarenakan media massa merupakan media yang
sangat ampuh dalam mempengaruhi persepsi suatu bangsa terhadap suatu pandangan
hidupnya. Baik melalui media cetak maupun elektronik, seluruh lapisan
masyarakat dengan mudahnya memperoleh informasi yang diinginkan. Maka untuk
menghadapi berbagai pengaruh globalisasi, bangsa Indonesia harus tetap
meletakkan jati diri dan identitas nasional yang menjadi kepribadian bangsa
Indonesia sebagai dasar pengembangan kreatifitas budaya globalisasi (Pasaribu,
2016:37).
Menyuguhkan
berbagai informasi dari luar negeri kepada masyarakat Indonesia memang bukan hal
yang dapat disalahkan. Hal tersebut dapat memberi wawasan yang luas, agar pengetahuan masyarakat Indonesia tidak hanya sebatas
pengetahuan dari dalam negeri saja.
Namun yang menjadi pembahasan penting yaitu keadaan media massa yang mencakup
surat kabar, radio, televisi, dan film di Indonesia mulai kebarat-baratan dan
seakan malu menunjukkan jati diri bangsa Indonesia. Hal ini terlihat melalui
aktor/ aktris, pembawa acara pada berbagai acara di televisi, serta penyiar di
radio Indonesia yang dalam melakonkan tugasnya kerap menggunakan bahasa
Indonesia yang bercampur dengan bahasa Inggris, bahkan kerap menggunakan bahasa
inggris. Jika mampu membanggakan negara asing, mengapa tidak dengan negara
sendiri?
Disamping
penyalahgunaan bahasa pada sistem komunikasi pers di Indonesia, hendaknya pers
selalu mengutamakan moralitas dan citra bangsa dalam memberi layanan terhadap
masyarakat. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan menghindari pemberitaan yang
bersifat sensasi, kekerasan, pornografi, dan semacamnya. Berbagai media (pers)
di Indonesia diharapkan tidak akan terjerumus menjadi semacam “media kuning”
yang tidak sesuai dengan moral Pancasila sebagai ideologi Bangsa. Dalam
mengaktualisasikan sistem pers yang demikian, maka pengindonesiaan sistem media
massa perlu dilakukan. Hal ini berguna dalam meningkatkan penerapan wawasan
keindonesiaan dalam segala ruang lingkup yang berkembang di Indonesia, termasuk
pers atau media massa.
Media Massa yang Berideologi
Ideologi
atau pandangan hidup diartikan sebagai suatu keyakinan yang menyangkut masalah
hidup dan nilai-nilai yang melekat dalam masyarakat dan diyakini kebenarannya
sehingga diusahakan untuk mewujudkan dan melestarikannya dalam kehidupan
sehari-hari. Indonesia memiliki ideologi bangsa yaitu Pancasila. Lima sila yang
tercantum dalam Pancasila mencakup tanggung jawab terhadap Tuhan, terhadap
negeri, dan terhadap sesama manusia. Apabila kita melihat media sebagai suatu
aktivitas industri yang berkembang di lingkungan masyarakat Indonesia, maka media
harus turut mengemban ideologi bangsanya. Media massa hendaknya berkembang
dengan mengutamakan kesejahteraan rakyat sebagai bentuk perwujudan membangun
negeri. Bagaimana bisa Indonesia dapat berkembang dengan baik, apabila
masyarakatnya selalu dicekoki dengan budaya asing? Media massa di Indonesia
hendaknya terlahir sebagai wujud pengembang bangsa, melestarikan budaya bangsa,
dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa yang dihargai di negerinya
sendiri.
Berangkat
dari kebutuhan masyarakat terhadap hiburan dan informasi, media massa berlomba-lomba
memperoleh kabar terbaru untuk mendapatkan reaksi positif dari masyarakat. Namun sudah menjadi tanggung jawab setiap media
untuk menyampaikan segala fenomena seakurat dan sefaktual mungkin. Bukan
semata-mata untuk menyenangkan masyarakat lantas kebenarannya dikaburkan. Ada
kode etik pers yang harus dipatuhi oleh setiap jurnalis media agar informasi
dan hiburan yang diberikan kepada masyarakat sesuai dengan porsinya. Namun yang menjadi kebiasaan setiap media di
Indonesia adalah sibuk dan tergila-gila dengan topik yang sedang gempar di
tengah masyarakat. Sehingga masyarakat dalam suatu waktu akan dibosankan dengan
kasus yang itu-itu saja. Hal ini bertujuan untuk meraih rating setinggi mungkin. Setiap media di Indonesia seharusnya tidak
berlomba-lomba untuk meraih rating
tertinggi saja, namun lebih kepada pencapaian tujuan memajukan bangsa, lewat
ilmu dan hiburan yang sesuai dengan ideologi bangsa. Kelima sila dalam Pancasila
harus menjadi pedoman bagi seluruh masyarakat, termasuk media massa di
Indonesia. Dengan demikian masyarakat Indonesia terutama generasi muda sebagai
penikmat media, terbentengi dari pengaruh negatif budaya asing dan berwawasan
luas sesuai dengan cita-cita bangsa.
Dari
antara media massa yang berkembang di Indonesia yang mencakup media cetak
(koran, majalah, dll), media elektronik (radio, televisi), dan media internet,
media internet merupakan media yang tersebar lebih cepat secara mendunia.
Jaringan komputer yang kini dapat digenggam sebagai bentuk dari perkembangan
zaman menjadi sumber masuknya budaya asing yang mengakibatkan bergesernya
budaya dan ideologi bangsa. Segala informasi yang bersifat umum hasil karya
jurnalis internet tersebar tanpa hambatan dan tidak mengenal batas negara. Hal
tersebut tentu turut memberi dampak baik ositif dan negatif terhadap pola hidup
masyarakat Indonesia.
Pentingnya
ideologi bangsa dijadikan sebagai peta pemikiran masyarakat Indonesia yaitu
menunjukkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang terbuka terhadap perkembangan,
namun tertutup dari segala dampak buruk dari perkembangan itu. Pancasila
sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa Indonesia yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945, merupakan asas utama sistem komunikasi Indonesia yang
mencakup kemerdekaan mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan (Arifin,
2011:99). Indonesia yang merupakan negara hukum dan hidup dalam budaya
ketimuran, seyogiayanya harus menyadari bahwa tidak seluruhnya budaya barat
dapat diserap menjadi gaya hidup. Apabila seluruh masyarakat termasuk seluruh
generasi yang berdikari di media massa Indonesia menyadari hal tersebut, maka
Indonesia akan menjadi negeri yang disegani dan mampu mewujudkan cita-cita
bangsa melalui citra pers di Indonesia
.
Media Massa dan Budaya Lokal
Indonesia
memiliki kekayaan alam serta keanekaragaman budaya. Kebudayaan yaitu wujud yang melekat pada kehidupan masyarakat
mencakup kepercayaan, seni, moral, kebiasaan, bahasa, adat-istiadat serta hal
lain yang dimiliki masyarakat pemiliknya. Namun meskipun hidup dengan banyak
perbedaan satu sama lain, masyarakat
Indonesia dapat hidup bersama. Hal ini tergambar pada semboyan negara
yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang memiliki arti “berbeda-beda tetapi tetap satu
juga”. Namun saat ini semboyan negara hanyalah sebatas semboyan yang tidak
diindahkan perwujudannya. Masyarakat Indonesia kini hidup apatis dan merasa
benar dengan budaya dan keyakinan yang dipeluknya. Hal ini mengakibatkan agama
dan budaya merupakan salah satu pembahasan yang sensitif untuk diperbincangkan.
Masing-masing masyarakat akan dengan lantang melakukan perlawanan terhadap
siapapun yang berkomentar atau menyinggung tentang budaya atau agamanya.
Mengapa demikian? Karena masyarakat Indonesia lupa akan asas kemusyawarahan dan
kekeluargaan dalam menyelesaikan masalah. Maka dalam menjalankan tugasnya dalam
masyarakat, setiap media massa memiliki kode etik yang melarang penayangan atau
pemberitaan seputar permasalahan SARA (suku, agama, dan ras). Hal tersebut
berguna untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Indonesia yang beranekaragam.
Permasalahan
lain yang perlu diulik yaitu masyarakat Indonesia belum merasa puas terhadap
kekayaaan negerinya. Hal tersebut dapat dilihat dari pola hidup masyarakat
Indonesia yang mudah menyerap budaya barat. Para generasi muda banyak yang
menirukan cara mereka berpakaian, cara mereka bergaul, dan banyak dampak
negatif lainnya yang dijadikan gaya hidup. Hal ini dikarenakan kebanyakan dari
generasi muda Indonesia menganggap cara hidup yang keindonesiaan itu kolot dan
ketingalan zaman. Dengan menirukan gaya hidup orang barat mereka menganggap
akan dengan mudah bergaul dengan siapa saja dan terlihat lebih keren. Hereyah
dalam jurnalnya (2011:103), mengatakan bahwa masyarakat menerima ideologi,
nilai dan budaya yang disuguhkan media massa dan tidak memahami lagi realitas
media dan realitas sesungguhnya bahwa sebenarnya industri media massa menjadi
kendaraan bagi budaya pencerahan semu yang menipu massa dan menyebabkan
krisisnya karakter bangsa.
Untuk
mengatasi berbagai dampak negatif budaya barat yang masuk ke Indonesia, dibutuhkan
media massa yang lebih korektif dan selektif. Maksudnya adalah media massa
hendaknya lebih aktif memilih dan mengkoreksi lebih teliti, apakah semua
informasi maupun hiburan yang disampaikan kepada masyarakat menunjukkan citra
Indonesia. Dalam jurnalnya, Vidyarini (2008:30) mengatakan bahwa budaya tinggi
menyesuaikan diri dengan moral dasar yang dianut sebuah masyarakat. Dengan menyesuaikan
sistem media massa dengan moral dasar yang berbasis keindonesiaan, tentu akan
meminimalisir punahnya bahasa-bahasa daerah serta tradisi dan budaya lokal yang
menjadi kekayaan Indonesia. Mewujudkanhal tersebut dapat dilakukan dengan memperkecil
munculnya bahasa gaul, tidak mencampur-baurkan bahasa Indonesia dengan bahasa
asing, tidak mengabaikan dialek-dialek daerah, serta mengangkat berbagai hal
yang dimiliki oleh Indonesia maka jati diri bangsa mampu berdiri tegak.
Berbagai
media lokal seperti surat kabar lokal dan radio, seharusnya berlomba-lomba
mengulik setiap kekayaan alam dan budaya pada masing-masing daerah. Dengan
demikian, berbagai kekayaan budaya yang ada di setiap wilayah tetap terjaga dan
tidak terabaikan keberadaannya. Contoh konkrit yang dapat diaktualisasikan
yaitu: pada penyiaran radio Medan, penyiar tidak perlu bersusah payah menirukan
cara berbicara orang Jakarta. Namun akan lebih berkesan apabila penyiar
menggunakan dialek asli Medan. Pendengar akan merasa terbiasa dan akrab dengan
dialek tersebut, akhirnya dialek Medan pun akan tetap lestari. Demikian juga media
cetak/surat kabar yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia yang harus
sigap dalam mengulik segala aspek kebudayaan lokal. Sehingga
kebudayaan-kebudayaan lokal tetap eksis dan dikenal oleh masyarakat Indonesia termasuk
bangsa asing yang berada di Indonesia. Seperti yang diungkapkan Rachelita
(2013:1), bahwa media massa lokal
menjadi harapan karena mempunyai peluang untuk membawa nilai-nilai luhur budaya
lokal yaitu dengan mengangkat budaya dan kearifan lokal (local wisdom)
yang berkembang di masyarakat.
Selain
media massa lokal (koran dan radio) dan televisi, media online juga hendaknya menyadari pentingnya mengangkat kekayaan
Indonesia sebagai topik penting dalam skala nasional maupun internasional.
Terlebih dikarenakan media online
yang penyebarannya lebih cepat dan lebih luas, akan dengan mudah menduniakan
kekayaan budaya dan keindahan Indonesia.
Dengan demikian, pelestarian kekayaan budaya Indonesia akan terwujud dan
berdampak baik terhadap perkembangan ekonomi masyarakat. Mengapa demikian?
Karena bangsa asing yang tertarik terhadap informasi tersebut akan mencari tau
dan mengunjungi Indonesia. Berbagai wilayah indah di Indonesia akan tersorot
sebagai tempat wisata yang diperhitungkan dan akan menjadi sumber pendapatan
bagi masyarakat setempat.
Pengindonesiaan Media Massa
Pengindonesiaan
media massa maksudnya adalah menciptakan sistem media yang berwawasan
keindonesiaan. Hal tersebut penting karena Indonesia bukan saja sebagai bangsa
yang masyarakatnya majemuk, namun juga memiliki filsafat dan cara hidup yang
berbeda dengan bangsa lain. Segala bentuk ilmu termasuk ilmu komunikasi yang
berkembang di Indonesia, diharapkan tidak terlepas dari lingkaran sosial budaya
bangsanya. Dengan demikian, Indonesia sebagai negara berkembang mampu
mengembangkan wawasannya dalam menjaga kekokohan jati diri bangsa.
Dengan
menyuguhkan berbagai wawasan keindonesiaan kepada seluruh masyarakat di
Indonesia akan manciptakan masyarakat yang kritis terhadap perkembangan zaman
yang dapat mengakibatkan pergeseran budaya. Dengan menyaring secara kritis
segala bentuk ilmu (ilmu sosial, budaya, politik, ekonomi, komunikasi, dll)
dari luar dengan menyesuaikannya dengan budaya Indonesia tentu akan menjadi
ilmu yang fungsional dan tidak menimbulkan konflik. Segala bentuk budaya dan
cara hidup yang disuguhkan oleh berbagai media, tidak akan merusak moral bangsa
selama segala jenis pengetahuan tersebut telah disaring berdasarkan kebutuhan
masyarakat Indonesia.
Penggunaan bahasa indonesia yang
baik dan benar juga merupakan salah satu wujud pengindonesiaan dalam suatu
kegiatan jurnalistik di media massa. Setiap pemberitaan ataupun hiburan yang
disampaikan kepada masyarakat hendaknya tetap menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar, serta tidak menyimpang dari kaidahnya. Pada umumnya, memang
banyak istilah asing yang tidak dapat di ubah ke dalam bahasa Indonesia karena
akan mengakibatkan kekaburan makna. Hal tersebut dapat ditolerir. Namun yang
menjadi pembahasan pokok pada pemasalahan ini yaitu penggunaan bahasa asing
pada media massa bukan lagi semata-mata karena tidak dapat diindonesiakan,
melainkan menjadi kebiasaan. Media massa atau pers sebagai alat ekspresi diri
dan juga kontrol sosial seharusnya tunduk terhadap kaidah pembakuan bahasa baru,
penggunaan dan penggantian bahasa asing, terutama dalam penggunaan bahasa
nasional Indonesia.
Penulis ataupun jurnalis yang
berkecimpung di media massa tentu dituntut untuk berpikir dan bersikap sesuai
dengan moralitas dan etika jurnalistik yang sudah di tetapkan. Hal ini tidak
jauh dari proses pengindonesiaan para jurnalis di Indonesia. Berangkat dari
keharusan berpikir etis, dan berperilaku yang sesuai dengan pola hidup bangsa
Indonesia, maka sebuah keharusan bagi setiap jurnalis untuk mengerti apa yang
menjadi kebutuhan masyarakat Indonesia. Setiap pengelola media massa tersebut
hendaknya menyadari bahwa apa yang disuguhkan benar-benar sesuai dengan budaya
negeri, dan tidak akan merusak kaidah penggunaan bahasa nasional bangsanya. Hal
ini dikarenakan media massa yang bukan sekedar sarana hiburan, namun juga
sebagai wahana untuk mencerdaskan masyarakat dan memuliakan kehormatan bangsa
dan negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar